Seni Budaya Lokal Indonesia
Seni bukanlah hal sesuatu yang diharamkan dalam
Islam. Karena dengan seni, kehidupan manusia akan lebih indah dan nyaman untuk
dinikmati. kata “Budaya” berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Buddayah bentuk
jamak dari kata budhi yang berarti perilaku, budi atau akal. Maka, kata
kebudayaan dapat diartikan sebagai bentuk yang berkaitan dengan budi pekerti
dari hasil pemikiran. Kesenian termasuk dalam unsur kebudayaan. Kesenian adalah
salah satu media yang paling mudah diterima dalam penyebaran agama Islam. Salah
satu buktinya adalah menyebarnya agama Islam dengan menggunakan wayang kulit
dan gamelan oleh Sunan Kalijaga.
Sedangkan yang dimaksud dengan tradisi adalah
adat istiadat yang biasa dilakukan namun didalamnya mengandung ajaran-ajaran
Islam. Makna dari seni budaya lokal yang bernafaskan Islam adalah segala macam
bentuk kesenian yang berasal dan berkembang dalam masyarakat Indonesia serta
telah mendapat pengaruh dari agama Islam.
Islam adalah agama yang mencintai kesenian.
Karena Islam bukanlah agama yang hanya mengatur hubungan antara manusia dengan
manusia, manusia dengan makhluk lain dan manusia dengan Allah Swt. Jika
hubungan tersebut terjalin secara luas dan lengkap (komprehensif) serta sehat,
maka seluruh aspek kehidupan umat Islam akan teratur dan Islami. Sebagaimana
seni adalah perpaduan antara berbagai jenis suara, olah tubuh ataupun hal
lainnya. Seni budaya dan tradisi lokal yang bernafaskan Islam sangat banyak dan
memiliki manfaat terhadap penyebaran agama Islam. Untuk itulah kita sebagai
generasi Islam, harus mampu mengapresiasikan diri terhadap permasalahan
tersebut.
Bentuk dari apresiasi terhadap seni budaya dan
tradisi tersebut adalah dengan merawat, melestarikan, mengembangkan, simpati
dan menghargai secara tulus atas hasil karya para pendahulu. Saat ini, ada
sebagian kelompok umat Islam yang mengharamkan dan yang membolehkan seni budaya
dan tradisi yang ada. Mereka mengharamkan karena pada zaman Rasulullah Saw.
tidak pernah diajarkan seni dan tradisi tersebut. Yang membolehkan dengan dasar
bahwa semua tersebut adalah sebagai sarana dakwah penyebaran agama Islam,
sebagai generasi Islam, kamu harus mampu mensikapi secara bijaksana dan penuh
toleransi. Para ulama dan wali pada zaman dahulu bukanlah manusia yang bodoh
dan tidak tahu hukum agama Islam/ Syariat Islam. Para ulama dan wali itu adalah
orang-orang yang cerdas lahir batin dan mampu menerjemahkan pesan Islam ke
dalam seni budaya dan tradisi yang ada pada masyarakat Indonesia. Sehingga
dengan mudah praktek keagamaan umat Islam dapat dijumpai dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat Indonesia. Untuk itulah perlu adanya pemahaman secara
bersama, bahwa seni budaya dan tradisi tidak harus diharamkan secara total
karena memang mengandung nilai-nilai keislaman.
Di bawah ini adalah beberapa contoh budaya lokal
dan budaya yang bernuansa Islami:
1. Wayang
Kata “wayang” menurut bahasa berarti ”ayang-ayang”
atau bayangan. Karena yang terlihat adalah bayangannya dalam kelir (tabir kain
putih sebagai gelanggang permainan wayang). Bisa juga diberi penjelasan wayang
adalah pertunjukkan yang disajikan dalam berbagai bentuk, terutama yang
mengandung unsur pelajaran (wejangan). Pertunjukan ini diiringi dengan teratur
oleh seperangkat gamelan.
Wayang pada mulanya dibuat dari kulit kerbau, hal
ini dimulai pada zaman Raden Fatah. Dahulunya lukisan seperti bentuk manusia.
Karena bentuk wayang berkaitan dengan syariat agama Islam, maka para wali
mengubah bentuknya. Dari yang semula lukisan wajahnya menghadap lurus kemudian
agak dimiringkan. Pada tahun 1443 Saka, bersamaan dengan berdirinya kerajaan
Islam Demak, maka wujud wayang geber diganti menjadi wayang kulit secara
terperinci satu persatu tokoh-tokohnya. Sumber cerita dalam mementaskan wayang
diilhami dari Kitab Ramayana dan Mahabarata. Tentunya, para Wali mengubahnya
menjadi cerita-cerita keislaman, sehingga tidak ada unsur kemusyrikan di
dalamnya. Salah satu lakon yang terkenal dalam pewayangan ini adalah
Jimad/Jamus Kalimasada yang dalam Islam diterjemahkan menjadi Jimad Kalimat
Syahadat. Dan, masih banyak lagi istilahistilah Islam yang dipadukan dengan
istilah dalam pewayangan.
b. Hadrah dan salawat
kepada Nabi Muhammad Saw.
Hadrah adalah salah satu jenis alat musik yang
bernafaskan Islam. Seni suara yang diiringi dengan rebana (perkusi dari kulit
hewan) sebagai alat musiknya, sedangkan lagu-lagu yang dibawakan adalah lagu
yang bernuansakan Islam, yaitu tentang pujian kepada Allah Swt. dan sanjungan
kepada Nabi Muhammad Saw. Dalam menyelenggarakan pesta musik yang diiringi
rebana ini juga menampilkan lagu cinta, nasihat dan sejarah-sejarah kenabian.
Sampai sekarang kesenian hadrah masih eksis berkembang di masyarakat. Pada
zaman sekarang, kesenian hadrah biasanya hadir ketika acara pernikahan,
akikahan atau sunatan. Bahkan kesenian hadrah ini dijadikan lomba antar pondok
pesantren atau antar madrasah.
c. Qasidah
Qasidah artinya suatu jenis seni suara yang
menampilkan nasihat-nasihat keislaman. Dalam lagu dan syairnya banyak
mengandung dakwah Islamiyah yang berupa nasihat-nasihat, shalawat kepada Nabi
dan do’a-do’a. Biasanya qasidah diiringi dengan musik rebana. Kejadian pertama
kali menggunakan musik rebana adalah ketika Rasulullah saw disambut dengan
meriah di Madinah.
d. Tari Zapin
Tari Zapin adalah sebuah tarian yang mengiringi
musik qasidah dan gambus. Tari Zapin diperagakan dengan gerak tubuh yang indah
dan lincah. Musik yang mengiringinya berirama padang pasir atau daerah Timur
Tengah. Tari Zapin biasa dipentaskan pada upacara atau perayaan tertentu
misalnya: khitanan, pernikahan dan peringatan hari besar Islam lainnya.
e. Mauludan
Setiap bulan Rabi’ul Awal tahun Hijriyah,
sebagian besar umat Islam Indonesia menyelenggarakan acara mauludun (pembacaan
sejarah Nabi). Maksud dari acara tersebut adalah untuk mengenang hari kelahiran
Rasulullah saw. Dalam acara tersebut diadakan pembacaan sejarah hidup Nabi
Muhammad Saw, ada beberapa kitab/ naskah mauludan (Maulid), diantaranya yang
paling terkenal adalah kitab maulid “Al-Barzanji” atau “Simtud Durar”. Puncak
acara mauludan biasanya terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awal, di mana tanggal tersebut
Rasulullah saw dilahirkan. Di Aceh tradisi Mauludun adalah sebagai pengganti
upeti atau pajak bagi kerajaan Turki, karena dahulu Kerajaan Aceh memiliki
hubungan diplomasi yang baik dengan Turki. Intinya, Maulidan ini adalah
merayakan hari ulang tahun atau hari kelahiran Nabi Muhammad Saw.